Surat Terbuka Untuk Direktur Rumah Sakit di Seluruh Aceh
Ternyata sudah rahasia umum
kalau hampir bahkan seluruh rumah sakit di Aceh baik rumah sakit pemerintah dan swasta ada praktek dan bisnis
kamar bagi pasien dan orang sakit, walau ada klasifikasi dalam pelayanan di
rumah sakit baik melalui BPJS Kesehatan maupun dengan asuransi kesehatan dan
tanggungan oleh perusahaan yang bekerja sama dengan rumah sakit. Misalnya untuk
BPJS ada kelas I, kelas II dan kelas umum bahkan kelas sal.
Bila pasien yang dinyatakan dan mengharuskan rawat inap bahkan ada
pihak rumah sakit yang menanyakan apakah sudah booking kamar sebelumnya, bila kita bilang belum, mereka menyatakan
BPJS atau Askes kita golongan apa? Misalkan kita bilang kelas I umumnya mereka
bilang penuh dan tersedia kelas II yang berisikan 2 ranjang (bed) untuk pasien,
namun bila mau membayar lebih ada kelas VIP bahkan . Tentu kelas ini harus kita bayar permalam karena tidak termasuk
dalam penanggungan BPJS atau asuransi kesehatan yang kita ikuti dengan kelas
tertentu misalnya. Biasanya keluarga pasien
demi kenyamaman akan mau membayar bagi orang memiliki uang lebih dari
pada harus berbagi kamar dengan pasien lain apalagi di kelas sal yang harus
beramai-ramai.
Praktek seperti ini biasa kita jumpai di hampir semua rumah sakit di
Aceh, bila benar-benar penuh kita tentu bias terima dikelas dibawahnya terlebih
dahulu dan bias naik ke kelas I bila ada pasien yang keluar artinya masuk list
tunggu, namun bila tidak benar penuh dikelas yang seharusnya kita tempati
sesuai klasifikasi di kartu BPJS ini akan membuat kita sakit hati dan merasa
ditipu supaya bisa dipungut biaya untuk kelas VIP atau president suite. Ini merupakan bisnis yang dijalankan oleh pihak
rumah sakit. Walaupun sah-sah saja karena pelayanan dan kenyaman istimewa tentu
akan mahal dan harus kita bayar. Namun sebagai pekerja atau pegawai baik negeri
dan swasta tentu biaya kesehatan dipotong setiap bulannya dan kita berhak
menikmatinya bila kita sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit atau
rawat inap.
Dalam hal ini direktur atau pihak rumah sakit harus transparan dan
jujur mengatakan bila kelas-kelas tertentu benar-benar penuh dan menawarkan ke
kelas dibawahnya atau kelas VIP dan presiden suite yang pasti harus bayar.
Biasanya bila ada kenalan baik dokter maupun perawat kita akan mudah mengetahui
dan mendapatkan kamar dan fasilitas seperti yang seharusnya kita dapatkan di
BPJS namun bila tidak maka kita akan dan harus mengikuti prosedur pihak rumah
sakit seperti yang diutarakan diatas.
Tak dapat dipungkiri semakin banyak hadirnya rumah sakit di kota/kabupaten
di Aceh namun nyatakan jumlah orang sakitpun semakin bertambah walaupun
puskesmas juga ada disetiap kecamatan di seluruh Aceh, disinilah peluang bagi
para dokter maupun pebisnis dibidang kesehatan untuk mendirikan rumah sakit,
konon lagi sekarang setiap rumah sakit harus ada BPJS yang bisa diklaim setiap
biaya baik jasa dokter, tindakan operasi, fasiliatas kamar dan tentu
obat-obatan.
Satu hal lagi yang luput dari perhatian pihak rumah sakit dalam hal ini
direktur atau pengelola rumah sakit yaitu mengenai sering kali hilangnya sandal
dan sepatu baik itu punya keluarga pasien maupun punya tetamu pembezuk pasien,
rata-rata begitu keluar dari rumah sakit sudah tidak ad alai sandal atau
sepatunya.
Fenomena ini kerap dan selalu terjadi di hampir semua rumah sakit,
hilangnya sandal dan sepatu yang bagus di rumah sakit, sebaiknya kalau pergi ke
rumah sakit pakailah sandal paling jelek atau bila perlu bawa masuk kedalam
plastik kresek bila beberapa rumah sakit tidak membolehkan masuk sandal dan
sepatu ke dalam rumah sakit demi kebersihan.
Seharusnya pihak manajemen rumah sakit menyediakan tempat penitipan
sandal dan sepatu bila perlu diberi nomor/kupon dan tidak masalah dipungut
biaya asalkan alas kaki kita aman dan tidak dicuri oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab waktu kita keluar dari rumah sakit. Beberapa rumah sakit
sudah ada tempat meletakan alas kaki tapi tetap dibiar terbuka dan tidak aman
sehingga sangat mudah dicuri dan diambil oleh orang lain, pihak keamanan juga
tidak siap dan tidak sempat mengawasi persoalan hilangnya sandal dan sepatu,
padahal ini merupakanpelayanan lebih
terhadap kenyataman pengunjung rumah sakit tersebut.
Kiranya dapat menjadi masukan untuk direktur dan manajemen rumah sakit
dan pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan terhadap persoalan kecil ini yang kadangkala
terabaikan, semoga pelayanan kesehatan di Aceh dapat lebih baik dan tata kelola
rumah sakit yang bagus.
Teuku Rahmad
Danil Cotseurani
Auditor
D/A.
Kompleks Perumahan PT. AAF (ASEAN)
Krueng
Geukueh -Aceh Utara - Aceh 24354
No comments:
Post a Comment