Friday, May 27, 2016

Aceh “Demam” Giok

Droe Keu Droe ; Serambi Indonesia, 10/02/2015

Fenomena batu mulia, giok  dan  batu akik Aceh telah menghipnotis sebahagian masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya, seiring dengan tingginya minat, permintaan pasar dan gaya hidup masyarakat dewasa ini  menjadikan bisnis batu alam mulai menggeliat dan berkembang cepat juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi rakyat dengan adanya bisnis batu alam. Saat ini, tidak sedikit masyarakat pedalaman daerah penghasil batu giok di Aceh sudah beralih profesi menjadi pemburu batu alam karena harga jualnya sangat menjanjikan, terlebih lagi tingkat kebutuhan dan peminatnya saat ini semakin tinggi.
Pemerintah daerah dan pemerintah Aceh seharusnya segera merespon fenomena ini dengan mengeluarkan kebijakan dan  peraturan pelarangan bagi pihak manapun mengeluarkan batu alam mentah keluar daerah karena itu merugikan daerah dan rusaknya ekosistem alam dan hutan disekitar lokasi penambangan dan eksploarsi batu mulia,giok..
Boleh-boleh saja batu alam, giok dibawa ke luar daerah akan tetapi sudah dalam bentuk cindera mata jadi seperti acesories batu cincin, gelang, kalung bertahtakan batu giok Aceh dan semacamnya setelah diolah oleh para pengrajin daerah sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan menghasilakan PAD bagi daerah penghasil batu mulia tersebut, karena pada hakikatnya dalah rahmat dan anugrah Allah yang terpendam selama ini bumi Aceh tercinta.
Bukan bermaksud melarang masyarakat berbisnis, akan tetapi semua itu untuk menjaga hasil bumi daerah setempat dimanfaatkan dengan baik dan menguntungkan masyarakatnya. Apabila hanya bentuk bongkahan batu yang dikeluarkan, maka harga jualnya lebih rendah ketimbang barang jadi, melalui pengolahan masyarakat setempat juga berkesempatan terbuka lapangan kerja sebagai para seniman batu alam.
Selama masyarakat Aceh dilanda "demam batu", selama tahun 2014 dan 2015 ini sudah beberapa kali tertangkap oknum masyarakat yang mencoba menyelundupkan batu giok dengan beragam namanya keluar daerah. Pemerintah harus jeli melihat perkembangan bisnis ini, karena juga berasal dari alam, sama halnya seperti penambangan emas, semen, nikel, bahkan minyak bumi dan gas alam cair. Harusnya pemerintah coba kembangkan dan buat segera buat peraturan, karena sangat banyak dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi di Aceh, selain berkeuntungan bagi masyarakat, bisnis batu giok ini juga sangat menjanjikan, apalagi seriring berakhirnya era keemasan PT. Arun LNG yang bahan baku utamanya adalah gas alam cair. Nah, sekarang ditemukannya batu mulia,giok yang kita harapkan bisa berkontribusi sepeti pendahulunya, gas alam cair.
Sekarang batu giok itu memang sangat mudah  di Aceh kita temukan penjual bongkahan-bongkahan batu yang namanya tiba-tiba menjelit dan menghiasi jari jemari masyarakat Aceh dan nasional,  diluar daerah kita berharap tentunya  jenis batu ini dapat mengangkat dan mengharumkan nama Aceh, semoga saja bisnis ini dapat bertahan dan upaya serta campur tangan pemerintah dalam meregulasinya. Dan  dapat mengharumkan nama Aceh dengan hasil alam yang semuanya sangat menjanjikan untuk di eksplorasi, Lat Batat, Kaye Bate semua ada di Nanggroe tercinta ini.
Terimakasih kepada harian Serambi Indonesia yang telah memuat tulisan ini, semoga menjadi renungan dan bermamfaat bagi pemangku kepentingan di Aceh.[]

Teuku Rahmad Danil Cotseurani
Internal Auditor – ASDC
Bireuen- Aceh


No comments:

Post a Comment