Droe Keu Droe ; Serambi Indonesia, 10/02/2015
Fenomena batu mulia, giok dan
batu akik Aceh telah menghipnotis sebahagian masyarakat Aceh dan
Indonesia pada umumnya, seiring dengan tingginya minat, permintaan pasar dan
gaya hidup masyarakat dewasa ini menjadikan
bisnis batu alam mulai menggeliat dan berkembang cepat juga berdampak pada
pertumbuhan ekonomi rakyat dengan adanya bisnis batu alam. Saat ini, tidak
sedikit masyarakat pedalaman daerah penghasil batu giok di Aceh sudah beralih
profesi menjadi pemburu batu alam karena harga jualnya sangat menjanjikan,
terlebih lagi tingkat kebutuhan dan peminatnya saat ini semakin tinggi.
Pemerintah daerah dan pemerintah Aceh seharusnya
segera merespon fenomena ini dengan mengeluarkan kebijakan dan peraturan pelarangan bagi pihak manapun mengeluarkan
batu alam mentah keluar daerah karena itu merugikan daerah dan rusaknya
ekosistem alam dan hutan disekitar lokasi penambangan dan eksploarsi batu
mulia,giok..
Boleh-boleh saja batu alam, giok dibawa ke luar
daerah akan tetapi sudah dalam bentuk cindera mata jadi seperti acesories batu
cincin, gelang, kalung bertahtakan batu giok Aceh dan semacamnya setelah diolah
oleh para pengrajin daerah sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat
setempat dan menghasilakan PAD bagi daerah penghasil batu mulia tersebut,
karena pada hakikatnya dalah rahmat dan anugrah Allah yang terpendam selama ini
bumi Aceh tercinta.
Bukan bermaksud melarang masyarakat berbisnis,
akan tetapi semua itu untuk menjaga hasil bumi daerah setempat dimanfaatkan
dengan baik dan menguntungkan masyarakatnya. Apabila hanya bentuk bongkahan
batu yang dikeluarkan, maka harga jualnya lebih rendah ketimbang barang jadi,
melalui pengolahan masyarakat setempat juga berkesempatan terbuka lapangan
kerja sebagai para seniman batu alam.
Selama masyarakat Aceh dilanda "demam
batu", selama tahun 2014 dan 2015 ini sudah beberapa kali tertangkap oknum
masyarakat yang mencoba menyelundupkan batu giok dengan beragam namanya keluar
daerah. Pemerintah harus jeli melihat perkembangan bisnis ini, karena juga
berasal dari alam, sama halnya seperti penambangan emas, semen, nikel, bahkan
minyak bumi dan gas alam cair. Harusnya pemerintah coba kembangkan dan buat
segera buat peraturan, karena sangat banyak dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi
di Aceh, selain berkeuntungan bagi masyarakat, bisnis batu giok ini juga sangat
menjanjikan, apalagi seriring berakhirnya era keemasan PT. Arun LNG yang bahan
baku utamanya adalah gas alam cair. Nah, sekarang ditemukannya batu mulia,giok yang
kita harapkan bisa berkontribusi sepeti pendahulunya, gas alam cair.
Sekarang batu giok itu memang sangat mudah di Aceh kita temukan penjual bongkahan-bongkahan
batu yang namanya tiba-tiba menjelit dan menghiasi jari jemari masyarakat Aceh
dan nasional, diluar daerah kita
berharap tentunya jenis batu ini dapat
mengangkat dan mengharumkan nama Aceh, semoga saja bisnis ini dapat bertahan
dan upaya serta campur tangan pemerintah dalam meregulasinya. Dan dapat mengharumkan nama Aceh dengan hasil
alam yang semuanya sangat menjanjikan untuk di eksplorasi, Lat Batat, Kaye Bate semua ada di Nanggroe tercinta ini.
Terimakasih kepada harian Serambi Indonesia yang telah memuat tulisan ini,
semoga menjadi renungan dan bermamfaat bagi pemangku kepentingan di Aceh.[]
Teuku Rahmad Danil Cotseurani
Internal Auditor – ASDC
Bireuen- Aceh
No comments:
Post a Comment