Ketika
Harga Rokok (Akan) Melambung Tinggi
Oleh
Teuku Rahmad Danil Cotseurani
Tak dapat dipungkiri bahwa
rokok merupakan racun yang sangat berbahaya bagi kesehatan diri
sendiri dan orang lain. Karena fakta
tersebut, banyak negara-negara maju membuat berbagai regulasi ketat guna
menekan peredaran perokok bertambah banyak dan terbilang sukses membuat aturan
bagi warga negaranya untuk menjauhi rokok.
Organisasi kesehatan dunia (WHO)
semakin gencar melakukan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran
dunia tentang bahaya rokok bagi kehidupan, salah satunya dengan gerakan anti
tembakau. Dunia tengah gencar memerangi rokok, namun di Indonesia, melalui
Kementerian Kesehatan dan Instansi terkait sendiri justru masih santai dalam menghadapi permasalahan
tersebut. Regulasi atau peraturan mengenai rokok di Indonesia masih samar-samar
dan tidak tegas, oleh kerenanya jumlah perokok di negara ini terus bertambah
dengan suburnya. Mulai dari anak-anak sekolah, remaja, perempuan di klub malam,
orang dewasa sampai kakek-kakek merupakan pecandu racun tembakau tersebut.
Indonesia menjadi pasar potensial
bagi industri rokok baik di dalam maupun luar negeri. Masih rendahnya pemahaman
masyarakat akan gaya hidup sehat, ditambah dengan plin-plannya sikap
pemerintah, membuat rokok terus menyebar dengan leluasa. Berdasarkan data Riset
Kesehatan Dasar tahun 2013, diketahui perokok aktif mulai dari usia 10 tahun ke
atas sebanyak 58.750.592 orang. Dari jumlah tersebut, Jumlah tersebut terdiri
dari 56.860.457 perokok laki-laki dan 1.890.135 perokok perempuan.
Hasil penelitian juga menunjukkan,
setiap hari ada 616.881.205 batang rokok di Indonesia atau 225.161.640.007
batang rokok dibakar setiap tahunnya. Jika harga 1 batang rokok Rp 1.000, maka
uang yang dikeluarkan lebih dari 225 trilyun rupiah.
Indonesia adalah surga luar biasa
bagi perokok tapi tempat siksa tak tertahan bagi orang yang tidak merokok,
rokok telah menjadi dewa berhala baru, tuhan baru, diam-diam menguasai kita. Negeri
kita merupakan pengembangbiakan nikotin paling subur didunia, dan kita yang tak
langsung menghirup sekalipun asap tembakau itu, bisa ketularan kena. Tidak
salah rasanya Taufik Ismail menulis puisi tentang berhala-hala kecil putih, Tuhan 9 cm Berkepala Api. Yang
berkuasa di negara kita, jutaan jumlahnya di dalam kantong baju dan celana,
dibungkus kertas warna warni, dan diiklankan dengan indah dan cerdas walau
peraturan iklan di televise diatas jam 21 malam.
Sampai saat ini, secara nasional
belum ada peraturan tegas untuk membendung dan membatasi peredaran rokok di
Indonesia. Larangan merokok pada lokasi-lokasi tertrentu hanya tertuang melalui
Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun tentang Kawasan Tanpa Rokok di Aceh dengan
ancaman maksimal denda Rp. 50.000 atau kurungan beberapa hari saja di penjara. celakanya lagi implementasi dan
eksekusi Qanun ini masih sangat jauh panggang dari api, seperti yang terjadi di
beberapa kota di Aceh, dimana
masyarakatnya dapat dengan mudah menghembuskan asap tembakau dimana saja kapan
saja. Bahkan di rumah sakit atau puskesmas yang nota bene zero tolerance for
smoke dapat dengan mudah kita jumpai orang atau keluarga pasien yang merokok.
Sebatang Rokok
Malah di Aceh sudah menjadi tradisi yang mendarah daging, kalau pada
waktu pesta pernikahan atau walimahan
warga di hampir semua kampung-kumpung harus disediakan rokok untuk para pemuda
yang mencuci piring atau pada saat malam untuk yang betugas memasak daging dan
nasi bagi para tamu undangan, bila rokok tidak disediakan siap-siap saja akan
ditinggalkan oleh para pemuda terhadap piring-pring kotor para tamu undangan.
Pada rapat dan duek pakat di
meunasah-meunasah tidak afdhal rasanya bila asap rokok tidak mengepul seluruh
isi meunasah dan abu rokok yang bertebaran dilantai meunasah. Begitulah rokok
sudah menjadi bagian hidup masyarakat Aceh hampir semua lini, Merokok bukan
saja perilaku orang dewasa, pelajar juga
mulai akrab dengan rokok. Pemandangan ini jelas terlihat di warung-warung kopi
yang ada wifi, warung internet dan rental PlayStation (PS) yang sehari-hari
banyak dimanfaatkan remaja bermain games, di luar waktu sekolah. Slogan dibungkus rokok, Merokok
Membunuhmu, tidak akan digubris dan dihiraukan. Sebatang Rokok Begitulah
jargon yang pernah populer. Tapi pernahkah kita merenung bahwa bentuk batangan
rokok yang hanya sebesar pulpen bisa membunuh secara perlahan. Rokok yang
dibakar langsung masuk ke paru-paru. Asap yang dikeluarkan menghasilkan 4.000
bahan kimia, 400 di antaranya beracun dan 60 jenis diindikasikan menyebabkan
kanker (Petrie, 2005; Ahsan, et al, 2010).
Di Banda Aceh beberapa waktu yang
lalu menurut berita yang dilansir harian lokal, Serambi Indonesia, kawasan
tanpa rokok dalam rancangan qanun dan peraturan walikota Banda Aceh no.47 tahun
2011 meliputi perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, sarana
pelayanan kesehatan, sarana pendidikan formal dan informal, arena
permainan anak-anak, tempat ibadah, tempat kerja yang tertutup, sarana olahraga
yang sifatnya tertutup, tempat pengisian bahan bakar (SPBU), halte, angkutan
umum, dan tempat umum yang tertutup, tapi implementasi masih jauh dari harapan.
50 ribu/ Bungkus
Baru-baru ini pemberitaan media sosial dan media massa tengah dihebohkan dengan
wacana menaikkan harga jual rokok sebesar Rp. 50.000 per bungkusnya. Kabar ini
disambut baik oleh pegiat kesehatan dan masyarakat yang tidak merokok, namun
menuai kecaman dari para perokok aktif atau para ahli hisap. Pasalya, rokok di Idonesia hargaya sangatlah murah yang
hanya berkisar di bawah Rp. 20.000 per bungkus. Hal ini menyebabkan angka
perokok terus menggelembung. Inilah faktor utama penyebab sulitnya mengurangi
jumlah perokok aktif di negara kita.
Oleh karenanya, Kepala Pusat Kajian
Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Indonesia, Hasbullah Thabrany, meminta harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya
menjadi dua kali lipat. Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan
prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu. Dari studi itu
terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan
dua kali lipat
Berdasarkan hasil studi terhadap
1.000 koresponden perokok aktif yang dimulai pada bulan Desember 2015 sampai
bulan Januari 2016, terdapat sebanyak 72 persen dari para perokok tersebut akan
berhenti merokok jika harga sampai Rp 50 ribuan. Strategi menaikkan harga dan
cukai rokok terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara.
Harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain. Di
Singapura, misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp 120.000. Di
Indonesia, hanya Rp 15.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.
Tidak ada salahnya pemerintah
melalui instansi terkait memaksa para perokok utuk mengurangi, kemudian
berhenti merokok demi kebaikan. Masih ada banyak sektor-sektor potensial
lainnya yang dapat digali untuk menyumbang kas APBN dan devisa negara selain
cukai tembakau. Jadi tidak ada alasan pembenar bagi pemerintah untuk terus
membiarkan rokok merajarela dan mengorbankan kesehatan warga negaranya,
khususnya para perokok pasif menjadi orang penuh penyakit. ’Kepungan’ asap
rokok di lingkungan kita menjadi problem yang sulit untuk diberantas jika
masyarakat tidak diberi pemahaman lebih mendalam bahwa rokok tidak hanya akan
berdampak bagi kesehatan mereka. Tetapi, juga akan mengurangi pendapatan mereka
secara sia-sia bila terus mengonsumsi zat yang mengandung ribuan racun
tersebut. Merokok bukan hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga berpengaruh
buruk terhadap sosial ekonomi masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS)
mencatat, Sebenarnya rokok bukanlah bahan makanan, namun BPS terpaksa
memasukkan komoditas itu ke dalam survei persentase komoditas kebutuhan dasar
makanan, karena besarnya pengeluaran masyarakat terhadap rokok. Rokok ikut
menyumbang andil besar terhadap kemiskinan. Dan pengeluaran untuk rokok itu
merupakan terbesar kedua setelah beras.
Ketika harga rokok sangat mahal, mungkinkah para perokok akan benar-benar
berhenti merokok dan mengalihkan pengeluaran beli rokok untuk keperluan dapur
lainnya. Nah, Nyan Ban !!!
Penulis
adalah
Bag. Akuntansi, Audit dan Pelaporan
/Penata Laporan Keuangan
PDAM Tirta Krueng Meureudu
Pidie Jaya - Aceh - Indonesia 24186
No comments:
Post a Comment