Friday, November 11, 2016

Ketika Harga Rokok (Akan) Melambung Tinggi

Ketika Harga Rokok (Akan) Melambung Tinggi
Oleh Teuku Rahmad Danil Cotseurani

Tak dapat dipungkiri bahwa rokok merupakan racun yang sangat berbahaya bagi kesehatan diri sendiri dan orang lain. Karena  fakta tersebut, banyak negara-negara maju membuat berbagai regulasi ketat guna menekan peredaran perokok bertambah banyak dan terbilang sukses membuat aturan bagi warga negaranya untuk menjauhi rokok.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) semakin gencar melakukan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dunia tentang bahaya rokok bagi kehidupan, salah satunya dengan gerakan anti tembakau. Dunia tengah gencar memerangi rokok, namun di Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan dan Instansi terkait sendiri justru masih  santai dalam menghadapi permasalahan tersebut. Regulasi atau peraturan mengenai rokok di Indonesia masih samar-samar dan tidak tegas, oleh kerenanya jumlah perokok di negara ini terus bertambah dengan suburnya. Mulai dari anak-anak sekolah, remaja, perempuan di klub malam, orang dewasa sampai kakek-kakek merupakan pecandu racun tembakau tersebut.
Indonesia menjadi pasar potensial bagi industri rokok baik di dalam maupun luar negeri. Masih rendahnya pemahaman masyarakat akan gaya hidup sehat, ditambah dengan plin-plannya sikap pemerintah, membuat rokok terus menyebar dengan leluasa. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013, diketahui perokok aktif mulai dari usia 10 tahun ke atas sebanyak 58.750.592 orang. Dari jumlah tersebut, Jumlah tersebut terdiri dari 56.860.457 perokok laki-laki dan 1.890.135 perokok perempuan. 
Hasil penelitian juga menunjukkan, setiap hari ada 616.881.205 batang rokok di Indonesia atau 225.161.640.007 batang rokok dibakar setiap tahunnya. Jika harga 1 batang rokok Rp 1.000, maka uang yang dikeluarkan lebih dari 225 trilyun rupiah. 
Indonesia adalah surga luar biasa bagi perokok tapi tempat siksa tak tertahan bagi orang yang tidak merokok, rokok telah menjadi dewa berhala baru, tuhan baru, diam-diam menguasai kita. Negeri kita merupakan pengembangbiakan nikotin paling subur didunia, dan kita yang tak langsung menghirup sekalipun asap tembakau itu, bisa ketularan kena. Tidak salah rasanya Taufik Ismail menulis puisi tentang berhala-hala kecil  putih, Tuhan 9 cm Berkepala Api. Yang berkuasa di negara kita, jutaan jumlahnya di dalam kantong baju dan celana, dibungkus kertas warna warni, dan diiklankan dengan indah dan cerdas walau peraturan iklan di televise diatas jam 21 malam. 
Sampai saat ini, secara nasional belum ada peraturan tegas untuk membendung dan membatasi peredaran rokok di Indonesia. Larangan merokok pada lokasi-lokasi tertrentu hanya tertuang melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun tentang Kawasan Tanpa Rokok di Aceh dengan ancaman maksimal denda Rp. 50.000 atau kurungan beberapa hari saja di penjara.           celakanya lagi implementasi dan eksekusi Qanun ini masih sangat jauh panggang dari api, seperti yang terjadi di  beberapa kota di Aceh, dimana masyarakatnya dapat dengan mudah menghembuskan asap tembakau dimana saja kapan saja. Bahkan di rumah sakit atau puskesmas yang nota bene zero tolerance for smoke dapat dengan mudah kita jumpai orang atau keluarga pasien yang merokok.

Sebatang Rokok
Malah di Aceh sudah menjadi tradisi yang mendarah daging, kalau pada waktu pesta pernikahan atau walimahan warga di hampir semua kampung-kumpung harus disediakan rokok untuk para pemuda yang mencuci piring atau pada saat malam untuk yang betugas memasak daging dan nasi bagi para tamu undangan, bila rokok tidak disediakan siap-siap saja akan ditinggalkan oleh para pemuda terhadap piring-pring kotor para tamu undangan. Pada rapat dan duek pakat di meunasah-meunasah tidak afdhal rasanya bila asap rokok tidak mengepul seluruh isi meunasah dan abu rokok yang bertebaran dilantai meunasah. Begitulah rokok sudah menjadi bagian hidup masyarakat Aceh hampir semua lini, Merokok bukan saja perilaku orang dewasa, pelajar  juga mulai akrab dengan rokok. Pemandangan ini jelas terlihat di warung-warung kopi yang ada wifi, warung internet dan rental PlayStation (PS) yang sehari-hari banyak dimanfaatkan remaja bermain games, di luar waktu sekolah. Slogan dibungkus rokok, Merokok Membunuhmu, tidak akan digubris dan dihiraukan. Sebatang Rokok Begitulah  jargon yang pernah populer. Tapi pernahkah kita merenung bahwa bentuk batangan rokok yang hanya sebesar pulpen bisa membunuh secara perlahan. Rokok yang dibakar langsung masuk ke paru-paru. Asap yang dikeluarkan menghasilkan 4.000 bahan kimia, 400 di antaranya beracun dan 60 jenis diindikasikan menyebabkan kanker (Petrie, 2005; Ahsan, et al, 2010).
Di Banda Aceh beberapa waktu yang lalu menurut berita yang dilansir harian lokal, Serambi Indonesia, kawasan tanpa rokok dalam rancangan qanun dan peraturan walikota Banda Aceh no.47 tahun 2011 meliputi perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, sarana pelayanan kesehatan, sarana pendidikan formal dan informal, arena permainan anak-anak, tempat ibadah, tempat kerja yang tertutup, sarana olahraga yang sifatnya tertutup, tempat pengisian bahan bakar (SPBU), halte, angkutan umum, dan tempat umum yang tertutup, tapi implementasi masih jauh dari harapan.

50 ribu/ Bungkus
Baru-baru ini pemberitaan media sosial dan media massa tengah dihebohkan dengan wacana menaikkan harga jual rokok sebesar Rp. 50.000 per bungkusnya. Kabar ini disambut baik oleh pegiat kesehatan dan masyarakat yang tidak merokok, namun menuai kecaman dari para perokok aktif atau para ahli hisap. Pasalya, rokok di Idonesia hargaya sangatlah murah yang hanya berkisar di bawah Rp. 20.000 per bungkus. Hal ini menyebabkan angka perokok terus menggelembung. Inilah faktor utama penyebab sulitnya mengurangi jumlah perokok aktif di negara kita.
Oleh karenanya, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, meminta harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat. Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu. Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat
Berdasarkan hasil studi terhadap 1.000 koresponden perokok aktif yang dimulai pada bulan Desember 2015 sampai bulan Januari 2016, terdapat sebanyak 72 persen dari para perokok tersebut akan berhenti merokok jika harga sampai Rp 50 ribuan. Strategi menaikkan harga dan cukai rokok terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara. Harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain.  Di Singapura, misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp 120.000. Di Indonesia, hanya Rp 15.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.
Tidak ada salahnya pemerintah melalui instansi terkait memaksa para perokok utuk mengurangi, kemudian berhenti merokok demi kebaikan. Masih ada banyak sektor-sektor potensial lainnya yang dapat digali untuk menyumbang kas APBN dan devisa negara selain cukai tembakau. Jadi tidak ada alasan pembenar bagi pemerintah untuk terus membiarkan rokok merajarela dan mengorbankan kesehatan warga negaranya, khususnya para perokok pasif menjadi orang penuh penyakit. ’Kepungan’ asap rokok di lingkungan kita menjadi problem yang sulit untuk diberantas jika masyarakat tidak diberi pemahaman lebih mendalam bahwa rokok tidak hanya akan berdampak bagi kesehatan mereka. Tetapi, juga akan mengurangi pendapatan mereka secara sia-sia bila terus mengonsumsi zat yang mengandung ribuan racun tersebut. Merokok bukan hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga berpengaruh buruk terhadap sosial ekonomi masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Sebenarnya rokok bukanlah bahan makanan, namun BPS terpaksa memasukkan komoditas itu ke dalam survei persentase komoditas kebutuhan dasar makanan, karena besarnya pengeluaran masyarakat terhadap rokok. Rokok ikut menyumbang andil besar terhadap kemiskinan. Dan pengeluaran untuk rokok itu merupakan terbesar kedua setelah beras.  Ketika harga rokok sangat mahal, mungkinkah para perokok akan benar-benar berhenti merokok dan mengalihkan pengeluaran beli rokok untuk keperluan dapur lainnya. Nah, Nyan Ban !!!


Penulis adalah
Bag. Akuntansi, Audit dan Pelaporan
/Penata Laporan Keuangan
PDAM Tirta Krueng Meureudu
Pidie Jaya - Aceh - Indonesia 24186


No comments:

Post a Comment