Oleh Teuku Rahmad Danil
Cotseurani
Hari sabtu dan minggu atau hari
libur biasanya dimamfaatkan oleh sebagian masyarakat baik secara berkeluarga
dan berpasangan untuk berlibur dengan datang dan mengunjungi sejumlah objek
wisata, panorama dan tempat-tempat hiburan lainnya, disamping untuk rileks dan
menghabiskan waktu bersama keluarga masing-masing. Setelah rutinitas seminggu
kerja sangat lumrah kita menghabiskan sedikit waktu bersama keluarga dan
anak-anak untuk berekreasi dan berwisata.
Fenomena ini tidak kita jumpai
didaerah kita saja di Aceh, bahkan ditempat lain di seluruh Indonesia biasanya
akan dipenuhi oleh pengunjung setiap akhir pekan atau masa-masa libur. Entah karena budaya dan perilaku buruk kita
sehari-hari tercermin dari sikap dan rasa empati kita terhadap upaya menjaga
lingkungan dan kebersihan, biasanya setelah acara liburan atau berada ditempat
wisata tertentu cenderung masyarakat kita enggan dan acuh terhadap yang namanya
sampah, membuang sampah sembarangan dan meninggalkan sampah-sampah setelah
berada disuatu tempat. Bahkan tidak
peduli dengan sembarangan membuang sampah disekitar kita berada atau tempati
padahal sudah barang tentu disetiap tempat wisata pasti ada tempat sampah yang
disediakan secara khusus dan reprenstatif. Harusnya budaya buang sampah pada
tempatnya kita ajarkan sedini mungkin terutama kepada anak-anak kita dan
generasi muda untuk peduli terhadap lingkungannya tempat kita berada.
Janganlah kita beranggapan nanti
juga akan dibersihkan oleh petugas kebersihan, ini perilaku yang keliru. Sebisa
mungkin sampah-sampah yang kita bawa, kita tinggalkan dan kita produksikan
menjadi tanggung jawab kita untuk membuangnya ketempat yang telah disediakan.
Di sejumlah tempat objek wisata
baik di pinggir laut, wahana bermain,taman kota bahkan sampai wisata ke puncak
gunung, hal yang lumrah kita lihat
sampah-sampah berserakan dimana-mana mulai dari botol minuman, plastik, tempat
snack, diapers bayi bahkan sampai ke bekas pembalut wanita sering kita jumpai
di wc umum yang dicampakan begitu saja di toilet dan sekitar tempat wisata. Ini
merupakan cerminan yang tidak baik terhadap perilaku masyarakat Aceh yang
notanebenya bersyariat dan beragama islam, yang sangat peduli terhadap
kebersihan bahkan kebersihan setengah dari iman. Harusnya masyarakat Aceh malu
terhadap tetangga kita Negara Singapura, Malaysia atau Australia karena warga
negaranya sangat respect terhadap sampah dan zero toleran terhadap sampah.
Sangat jarang kita temui dinegara-negara tersebut sampah berserakan dimana-mana,
bahkan daun pohon yang gugur dari pohonnya saja tidak kita jumpai dijalan-jalan
atau ditempat publik lainnya.
Rasanya dilarangan buang sampah yang
digalakkan pemerintah melalui dinas terkait tidak mendapat tempat dihati dan
membekas diingatan masyarakat kita
sehingga cenderung baik sengaja mauapun tidak sengaja membuang sampah
sembrangan, sudah selayaknya ada satu jargon yang ditulis dan ditempel dengan
spanduk-spanduk, baliho atau selebaran dengan kata-kata “BUANG SAMPAH
SEMBARANGAN ITU GA ASIK”. Minimal ketika dibaca akan terekam dalam memori dan
ingatan kita dari pada ucapan dan slogan lama “DILARANG BUANG SAMPAH DISINI”
bahkan tidak dipublis dan masih saja buang sampah dilokasi yang dilarang
tersebut.
Kiranya adik-adik siswa disekolah,
para mahasiswa, aktivis lingkungan hidup dan aktivis lainnya dikampus dan
dimasyarakat dapat mengkampanyekan slogan tersebut terutama dilingkungan
kampusnya, dimedia sosial seperti facebook, twitter dan lain-lain atau bahkan
ketika membuat acara-acara seremonial, rekreasi, camping, penerimaan adik-adik
letting baru, pecinta alam, dan perpisahan sekolah. Menjadi generasi yang
peduli lingkungan, kebersihan dan tidak segan-segan menegur ketika melihat ada
warga masyarakat dengan sengaja membuang sampah pada bukan tempatnya dan secara
sembarangan.
Penting untuk generasi muda peduli
lingkungan dan kebersihan diusianya yang masih dini agar menanamkan
kebiasaan dalam diri sendiri dan orang lain untuk selalu peduli dengan yang
namanya sampah. Untuk selalu membiasakan diri sendiri dan orang lain bahwa
membuang sampah pada tempatnya adalah hal yang baik dan lama-lama akan membuat
tidak nyaman kalau suatu waktu buang sampah sembarangan. Membuka kesempatan
untuk bisa memberitahu teman-teman dan orang lain bahwa buang sampah
sembarangan itu sama sekali tidak terpuji.
Dengan buang sampah pada tempatnya, kita sudah berkontribusi meringankan kewajiban para petugas kebersihan .Dengan buang sampah pada tempatnya, kita juga sudah berkontribusi buat menyelamatkan lingkungan dari banjir, bahaya demam berdarah, udara tidak bersih dan polusi. Jadi selangkah lebih maju mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman . Buang sampah pada tempatnya, berarti kita sudah menunjukkan bahwa sebagai manusia yang bertanggung jawab. Kita tentunya sebagai khalifah diserahi tugas buat menjaga bumi dan alam ini dari kerusakan. Dengang begitu, sedikit banyak sudah melaksanakan tanggung jawab yang walau keliatannya kecil, tapi sebenarnya bisa berdampak besar.
Dengan buang sampah pada tempatnya, kita sudah berkontribusi meringankan kewajiban para petugas kebersihan .Dengan buang sampah pada tempatnya, kita juga sudah berkontribusi buat menyelamatkan lingkungan dari banjir, bahaya demam berdarah, udara tidak bersih dan polusi. Jadi selangkah lebih maju mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman . Buang sampah pada tempatnya, berarti kita sudah menunjukkan bahwa sebagai manusia yang bertanggung jawab. Kita tentunya sebagai khalifah diserahi tugas buat menjaga bumi dan alam ini dari kerusakan. Dengang begitu, sedikit banyak sudah melaksanakan tanggung jawab yang walau keliatannya kecil, tapi sebenarnya bisa berdampak besar.
Dan yang paling mula sekali adalah budaya
hidup bersih dan tidak buang sampah sembarangan adalah diterpakan dikeluarga
masing-masing terlebih dahulu, kalau sudah bersih, asri dan nyaman mustahil
orang lain berani membuang sampah secara sembarangan semoga saja budaya malu masih
ada dibenak dan pribadi kita masing-masing.
Selanjutnya adalah regulasi,
aturan yang ditetap oleh pemerintah setempat melalui dinas terkait dengan perda
tentang pengelolaan persampahan dan aturan tentang serta denda dan hukuman bagi
warga masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan untuk ditegakkan dan dijalankan, dengan
demikian ada efek jera bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dan
pada akhirnya kota atau daerah bersih dan nyaman akan dianugerahi oleh
penghargaan Adipura.
No comments:
Post a Comment