Monday, July 25, 2016

Sensus Kendaraan Bermotor di Aceh Untuk Kepentingan Siapa?

Sensus Kendaraan Bermotor di Aceh Untuk Kepentingan Siapa?

Dalam beberapa pekan kebelakang diawal bulan Januari 2016 ini, jika kita mengujungi kantor samsat diseluruh Aceh, untuk membayar pajak kendaraan, pengurusan STNK dan urusan lainnya di kantor tersebut kita akan disambut oleh petugas sensus kendaraan dari pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh.
Sensus kendaraan bermotor di Aceh dimana disosialisasikan dalam iklan layanan masyarakat dihalaman depan harian Serambi Indonesia dalam beberapa hari terakhir dipenghujung tahun 2015 dan dilaksanakan diawal tahun ini 2016. Lalu pertanyaan masyarakat untuk apakah dilaksanakan sensus kendaraan di Aceh? apakah selama bertahun-tahun tidak adakah angka dan data yang valid tentang kendaraan bermotor di Aceh. selama ini masyarakat dengan hadirnya sistim informasi dan teknologi di Samsat kita bisa mengecek jadwal pembayaran dan jumlah pajak dan STNK kendaraan bermotor di www.esamsataceh.com. Sehingga dengan adanya layanan online tersebut kita tahu nominal angka pajak dan biaya yang harus kita bayar untuk kendaraan kita dengan cepat dan mudah. Juga meminimalisir pungutan-pungutan dan “biaya adm” oleh oknum.
Sebagaimana dimuat di rubrik Droe Keu Droe yang ditulis oleh warga tentang adanya “iuran” saat pengesahan setelah membayar pajak sebesar Rp.10.000,- angka ini ternyata berbeda-beda, bahkan ada yang sampai Rp. 50.000,- untuk yang katanya “biaya adm” pengesahan tadi. Padahal biaya tersebut tidak ada karena sudah termasuk dalam besarnya nominal pajak yang kita bayar jika sesuai tanggal jatuh tempo dan ada masa tiga hari jika setelah jatuh tem,po kita bayar, namun jika melewati masa tersebut kita akan dikenakan sanksi denda pun demikian denda yang kita bayar akibat keteledoran kita terlambat membayar pajak atau STNK juga tercantum di lembaran pajak dan STNK yang kita miliki.
Ternyata realita di lapangan dengan tingkatan pendidikan masyarakat yang beragam tentu masih ada yang belum familiar dengan akses internet dan informasi layanan online tersebut, sehingga  tidak diketahui oleh masyarakat luas hanya kalangan tertentu saja yang biasa menggunakan internet. Jadi tidak heran ketika ada keluhan dari masyarakat yang tidak tahu dengan besaran pajak kendaraan motornya dan ada “iuran-iuran lain” yang tidak seharusnya dikeluarkan terlepas jika da kalangan masyarakat yang tidak mau repot dan ribet sehingga tidak terlalu memikirkan besaran “biaya adm” tadi. Namun jika masyarakat awam dan kalangan biasa yang tidak tahu pajak dan lain-lain tentu akan protes terhadap oknum yang mengambil pungutan tadi, bayangkan saja ada ribuan orang yang tidak tahu tentang hal tersebut berapa angka yang masuk ke kantong oknum yang tentu saja angka tersebut tidak masuk ke kas daerah maupun ke kas negara.
Lalu apakah melalui sistim informasi di samsat itu tidak bisakah menjadi acuan untuk mengetahui jumlah kendaraan bermotor di Aceh dan kenapa harus diadakan sensus kendaraan bermotor tersebut yang tentunya tidak gratis, pasti ada angka dan anggran untuk terselenggaranya kegiatan sensus kendaraan bermotor tersebut. Untuk kepentingan siapakah sensus kendaraan Aceh 2016 itu? Konon lagi banyak sekali pejabat di Aceh yang mobil pribadinya enggan menggunakan plat nomor polisi BL, mereka lebih tertarik plat nomor  polisi BK (punya Medan) atau nomor polisi B (punya Jakarta) dan tidak mau memutasikan nomor plat ke nomor plat BL (Aceh), dengan harapan mulus dan lancar saat hendak mau ke provinsi tetangga, Medan Sumatera Utara. Baik untuk liburan, belanja mauapun urusan bisnis lainnya,
Fenomena yang terjadi bagi para pengguna nomor polisi BL akan menjadi momok sangat menakutkan bila melintas di perbatasan Aceh dan Sumut yaitu di kawasan Bisitang ataupun Langkat dimana beberapa waktu yang lalu dan mungkin sampai saat ini pengguna jalan yang melintas di perbatasan Aceh-Sumut itu terutama pengguna nomor polisi BL selalu menjadi target oleh oknum polantas karena mereka beranggapan orang Aceh ke Medan membawa banyak uang untuk belanja, liburan dan wisata jadi mereka juga ingin kecipratan rezeki dari orang Aceh.
Beberapa waktu yang lalu juga pemerintah Aceh gencar mengkampanyekan gerakan cinta nomor plat BL atau bangga pakai plat BL untuk masyarakat Aceh, tetapi sia-sia saja coba lihat saja di jalanan baik di seluruh kabupaten dan kota di Aceh, sangat mudah kita jumpai lalu lalang mobil bernomor plat luar Aceh, khususnya plat BK dan plat B. belum lagi para pejabat di provinsi Aceh tidak mengikuti program pemerintah Aceh tersebut. apabila pejabat saja enggan pakai nomor plat BL konon lagi mengajak masyarakat umum, bayangkan saja pajak kendaraan yang mereka bayar akan mengalir ke luar Aceh tentunya.
Semoga program sensus kendaraan bermotor yang dicanangkan pemerintah Aceh berpihak pada kita rakyat Aceh, pemerintah Aceh dan gerakkan kembali cinta memakai plat nomor polisi BL untuk kendaraan bermotor yang masyarakat Aceh miliki sehingga pajak dan pendapatan pemerintah Aceh dari kendaraan bermotor akan meningkat dari tahun ke tahun dan pembangunan Aceh dapat terus dapat berkembang dan merata yang bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang dan masyarakat Aceh akan makmur. Amiin          

Teuku Rahmad Danil Cotseurani (TRDC)
Auditor





No comments:

Post a Comment