Sensus Kendaraan Bermotor
di Aceh Untuk Kepentingan Siapa?
Dalam
beberapa pekan kebelakang diawal bulan Januari 2016 ini, jika kita mengujungi
kantor samsat diseluruh Aceh, untuk membayar pajak kendaraan, pengurusan STNK
dan urusan lainnya di kantor tersebut kita akan disambut oleh petugas sensus
kendaraan dari pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendapatan dan Kekayaan
Aceh.
Sensus
kendaraan bermotor di Aceh dimana disosialisasikan dalam iklan layanan
masyarakat dihalaman depan harian Serambi Indonesia dalam beberapa hari
terakhir dipenghujung tahun 2015 dan dilaksanakan diawal tahun ini 2016. Lalu
pertanyaan masyarakat untuk apakah dilaksanakan sensus kendaraan di Aceh? apakah
selama bertahun-tahun tidak adakah angka dan data yang valid tentang kendaraan
bermotor di Aceh. selama ini masyarakat dengan hadirnya sistim informasi dan
teknologi di Samsat kita bisa mengecek jadwal pembayaran dan jumlah pajak dan
STNK kendaraan bermotor di www.esamsataceh.com. Sehingga dengan adanya layanan
online tersebut kita tahu nominal angka pajak dan biaya yang harus kita bayar
untuk kendaraan kita dengan cepat dan mudah. Juga meminimalisir
pungutan-pungutan dan “biaya adm” oleh oknum.
Sebagaimana
dimuat di rubrik Droe Keu Droe yang ditulis oleh warga tentang adanya “iuran”
saat pengesahan setelah membayar pajak sebesar Rp.10.000,- angka ini ternyata
berbeda-beda, bahkan ada yang sampai Rp. 50.000,- untuk yang katanya “biaya
adm” pengesahan tadi. Padahal biaya tersebut tidak ada karena sudah termasuk
dalam besarnya nominal pajak yang kita bayar jika sesuai tanggal jatuh tempo
dan ada masa tiga hari jika setelah jatuh tem,po kita bayar, namun jika
melewati masa tersebut kita akan dikenakan sanksi denda pun demikian denda yang
kita bayar akibat keteledoran kita terlambat membayar pajak atau STNK juga
tercantum di lembaran pajak dan STNK yang kita miliki.
Ternyata
realita di lapangan dengan tingkatan pendidikan masyarakat yang beragam tentu
masih ada yang belum familiar dengan akses internet dan informasi layanan
online tersebut, sehingga tidak diketahui
oleh masyarakat luas hanya kalangan tertentu saja yang biasa menggunakan
internet. Jadi tidak heran ketika ada keluhan dari masyarakat yang tidak tahu
dengan besaran pajak kendaraan motornya dan ada “iuran-iuran lain” yang tidak
seharusnya dikeluarkan terlepas jika da kalangan masyarakat yang tidak mau
repot dan ribet sehingga tidak terlalu memikirkan besaran “biaya adm” tadi.
Namun jika masyarakat awam dan kalangan biasa yang tidak tahu pajak dan
lain-lain tentu akan protes terhadap oknum yang mengambil pungutan tadi,
bayangkan saja ada ribuan orang yang tidak tahu tentang hal tersebut berapa
angka yang masuk ke kantong oknum yang tentu saja angka tersebut tidak masuk ke
kas daerah maupun ke kas negara.
Lalu apakah
melalui sistim informasi di samsat itu tidak bisakah menjadi acuan untuk
mengetahui jumlah kendaraan bermotor di Aceh dan kenapa harus diadakan sensus
kendaraan bermotor tersebut yang tentunya tidak gratis, pasti ada angka dan
anggran untuk terselenggaranya kegiatan sensus kendaraan bermotor tersebut.
Untuk kepentingan siapakah sensus kendaraan Aceh 2016 itu? Konon lagi banyak
sekali pejabat di Aceh yang mobil pribadinya enggan menggunakan plat nomor polisi
BL, mereka lebih tertarik plat nomor polisi
BK (punya Medan) atau nomor polisi B (punya Jakarta) dan tidak mau memutasikan
nomor plat ke nomor plat BL (Aceh), dengan harapan mulus dan lancar saat hendak
mau ke provinsi tetangga, Medan Sumatera Utara. Baik untuk liburan, belanja
mauapun urusan bisnis lainnya,
Fenomena
yang terjadi bagi para pengguna nomor polisi BL akan menjadi momok sangat
menakutkan bila melintas di perbatasan Aceh dan Sumut yaitu di kawasan Bisitang
ataupun Langkat dimana beberapa waktu yang lalu dan mungkin sampai saat ini
pengguna jalan yang melintas di perbatasan Aceh-Sumut itu terutama pengguna
nomor polisi BL selalu menjadi target oleh oknum polantas karena mereka
beranggapan orang Aceh ke Medan membawa banyak uang untuk belanja, liburan dan
wisata jadi mereka juga ingin kecipratan rezeki dari orang Aceh.
Beberapa
waktu yang lalu juga pemerintah Aceh gencar mengkampanyekan gerakan cinta nomor
plat BL atau bangga pakai plat BL untuk masyarakat Aceh, tetapi sia-sia saja
coba lihat saja di jalanan baik di seluruh kabupaten dan kota di Aceh, sangat
mudah kita jumpai lalu lalang mobil bernomor plat luar Aceh, khususnya plat BK
dan plat B. belum lagi para pejabat di provinsi Aceh tidak mengikuti program
pemerintah Aceh tersebut. apabila pejabat saja enggan pakai nomor plat BL konon
lagi mengajak masyarakat umum, bayangkan saja pajak kendaraan yang mereka bayar
akan mengalir ke luar Aceh tentunya.
Semoga
program sensus kendaraan bermotor yang dicanangkan pemerintah Aceh berpihak
pada kita rakyat Aceh, pemerintah Aceh dan gerakkan kembali cinta memakai plat
nomor polisi BL untuk kendaraan bermotor yang masyarakat Aceh miliki sehingga
pajak dan pendapatan pemerintah Aceh dari kendaraan bermotor akan meningkat
dari tahun ke tahun dan pembangunan Aceh dapat terus dapat berkembang dan
merata yang bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang dan masyarakat Aceh
akan makmur. Amiin
Teuku Rahmad
Danil Cotseurani (TRDC)
Auditor